Rabu, 19 Oktober 2011

Kapolres : Bentrok F2 Akan Diselesaikan Secara Hukum


Kapolres Kep Sula AKBP Djarot S Legowo
SANANA, HS—Kasus bentrokan yang melibatkan dua desa di Kabupaten Kep Sula antara Falahu dan Facey,akan diselesaikan sesuai dengan koridor hukum. Hal ini ditegaskan Kapolres Kep Sula AKBP Djarot S Legowo usai mengikuti rapat paripurna Pengesahan RAPBDP 2011, Rabu (5/10) kemarin.”Intinya semua akan kita selesaikan kalau memang ada pelanggaran hukum penyelesaiannya juga akan dilakukan sesuai hukum,” kata Kapolres. 
Menurut Kapolres, saat kini masih dalam upaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan melakukan pertemuan kedua belah pihak dan mereka meminta untuk tetap ditegas secara hukum yang berlaku. Namun, warga telah sepakat untuk menyelesaikan.”Toga, Tomas yang melakukan pertemuan sepakat untuk menyelesaikan persolaan ini dan menlanjutkan secara hokum siapa-siapa yang melakukan aksi pengeroyokan dan pengrusakan.”jelasnya.
Kapolres juga mengaku bahwa yang akan diproses secara hokum itu adalah mereka yang diduga menjadi pemicu konflik ini, sehingga warga ikut terlibat dan akibatnya sejumlah rumah rusak akibat perang batu.”Jadi mereka meminta untuk mengakhiri dan ini tidak bias terulang lagi, dan meminta polisi untuk melakukan penyidikan, apalagi laporan telah dilakukan,”ujaranya.
 Informasinya, konflik ini terjadi karena masalah pertandingan sepakbola yang dilaksanakan dalam rangka memeriahkan HUT Sumpah pemuda.”Alhamdulillah tadi malam sudah ada pertemuan dengan tokoh masyarakat yang berkepentingan dengan masalah tersebut,” jelas Kapolres. Seraya mengaku saat ini masih ditempatkan sejumlah petugas untuk mengantisipasi adanya gerakan yang dapat memancing emosi warga lain.
Sementara itu, Bupati AHM juga mengaku prihatin atas bentrok dua desa bertetangga itu.”Untuk mengantipasi agar tidak terjadi bentrok susulan yang harus dengan penegakan hukum yang tegas dan keras,” katanya dalam pidatonya menjawab tanggapan fraksi di DPRD Kep Sula. Namun, AHM menegaskan, penegakan hukum yang keras itu bukan dimaksudkan sebagai tindakan represif kepada warga melainkan untuk mencegah kemungkinan jatuhnya korban lebih banyak lagi.  
Kades F2 di Pecat Langsung
Insiden pelemparan rumah antara sekelompok dan oknum pemuda Desa Falahu dan Fatcey, selain penyelesaian secara hukum, juga berimbas pada pemerintahan kedua desa masing-masing. Bupati Kepulauan Sula, menginstruksikan pemecatan kedua pimpinan desa tersebut.
“Saya terpaksa melakukan hal ini, karena dalam amatan saya, kedua kades dianggap tidak mampu membina dan mengayomi pemudanya masing-masing,” kata Bupati AHM di sela rapat bersama tokoh pendidikan, guru dan kades se kecamatan Sanana, Sanana Utara dan Sulabesi Tengah, 12 Oktober lalu.
Menurut AHM, selaku kepala pemerintahan kabupaten, dirinya tersinggung dengan sikap kedua kepala desa tersebut. Pasalnya, sejak kejadian pelemparan dan pengrusakan rumah, tidak ada laporan ke kepala pemerintahan kecamatan, apalagi langsung kepada Bupati. “Mengapa tidak ada laporan resmi dari pemerintah desa pasca kejadian itu?,” Tanya AHM.
Pandangan AHM, kedua kades ini mungkin sudah tua dan tidak bisa bekerja secara efektif. “Istirahat saja ya Om Haji,” kata AHM kepada Kades Fatcey yang kebetulan hadir dalam rapat malam itu. AHM lantas memerintahkan Plt Sekda Muhammad Joisangadji untuk menyiapkan SK Bupati tentang Pemberhentian kedua kepala desa tersebut.

Tidak ada komentar: