SANANA, PM – Bupati Kepulauan
Sula Ahmad Hidayat Mus, mengatakan bahwa penyelenggaraan pembangunan untuk lima
tahun ke depan tidak akan terlepas dari empat isu utama, meliputi pembangunan
infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi kerakyatan,
serta penata layanan kepemerintahan yang baik atau reformasi
birokrasi.“Pemerintah tengah menyiapkan program strategis pada empat bidang
tersebut,” ucapnya.
Pada bidang infrastruktur, kata AHM,
program yang dilakukan berupa pembangunan jalan, jembatan, infrastruktur
pedesaan–kecamatan serta tata ruang pedesaan–kecamatan."Hal itu dilakukan
dalam rangka pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah. Membuka isolasi daerah
untuk memudahkan akses transportasi, komunikasi, dan informasi, termasuk menata
ruang pedesaan-kecamatan agar lebih baik, rapi, indah, dan tertib,” ucapnya.
Dengan langkah tersebut, menurut AHM,
tidak akan ada lagi kecamatan yang tidak diperhatikan.“Semua kecamatan-desa
akan menikmati pembangunan yang adil dan seimbang. Pembangunannya secara
terpadu, sampai ke desa-desa,” bebernya.
Pada bidang sumber daya manusia,
lanjut AHM, pemerintah bertekad melakukan upaya yang menyeluruh dan konsisten.
“Tidak hanya peningkatan SDM di jajaran pemerintah, tapi juga pada masyarakat
dan swasta. Ini dilakukan untuk merevitalisasi sumber daya pembangunan baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam,” ucapnya.
Pada bidang ekonomi kerakyatan,
upaya dilakukan berupa revitalisasi pertanian dan pengembangan pariwisata
daerah. Berkenaan dengan revitalisasi pertanian, pemerintah tengah menyiapkan
program-program strategis baik pertanian tanaman pangan, perkebunan,
peternakan, perikanan maupun penyiapan tenaga penyuluhan.
Di bidang kepemerintahan, upaya
dilakukan berupa penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN guna
mewujudkan good government (pemerintahan yang baik) dan clean governance
(pemerintahan yang bersih). “Menciptakan kondisi ini, pemerintah daerah terus
melakukan pembinaan disiplin kepada seluruh pegawai negeri,” pungkasnya. (din)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar