SANANA— Wakil Bupati
Kepulauan Sula Hi. Safi Pauwah, meminta masyarakat untuk berhati-hati dengan
aksi penipuan yang dilakukan Yayasan Pola Kebersamaan Kasta Manusia
(YPKKM) yang berkedok dana bantuan
sosial bagi pengungsi. Sebab, selama ini yayasan itu telah membodohi
masyarakat, yang mana setiap melakukan pendataan pengungsi mereka meminta
imbalan berupa uang.
Hal ini ditegaskan
Wakil Bupati Kepulauan Sula kepada Fajar
Malut, Rabu (29/02), bahwa keresahan warga terutama di dataran Taliabu
terkait dengan aksi YPKKM itu sudah sangat meresahkan warga. Apalagi, setiap
pendataan harus menyetor sejumlah uang dengan alasan administrasi KTA (kartu
Tanda Anggota). Padahal, selama ini dikatahui tidak satu orang-pun warga di
Taliabu yang terdaftar sebagai pengungsi.”Ulah YPKKM ini sudah sangat masuk
kategori penipuan dan pemerasan,”katanya.
Apalagi, masuknya YPKKM
ke Kabupaten Kepulauan Sula tidak melalui mekanisme terutama melaporkan diri di
dinas sosial. Hingga itu, aktivitas yang dilakukan itu jelas telah menyalahi
aturan yang ada terkait dengan pengumpulan data pengungsi.”Dimana ada pengungsi
tinggal di Taliabu dan data yang mereka ambil jelas bukan dari kalangan
pengungsi,”cetusnya.
Jelasnya, kata Wakil Bupati
keberadaan YPKKM yang akan merupaka yayasan yang akan memperjuangkan hak-hak
pengungsi tidak pernah melakukan koordinasi dengan Pemkab Kep Sula."Selama
ini YPKKM dalam melakukan kegiatan di lapangan tidak pernah mengkoordinasikan
dengan pemkab, dan pemerintah pusat tidak menyampaikan kepada pemkab tentang
keberadaan yayasan kasta manusia yang akan memperjuangkan hak-hak
pengungsi," kata Hi Safi Pauwah.
Hingga itu, para camat
perlu untuk mensosialisasikan kepada kepala desa untuk tidak mempercayai pihak-pihak
lain termasuk YPKKM yang menjanjikan akan memperjuangkan hak-hak pengungsi
masyarakat."Camat juga haru ikut memberikan penjelasan kepada masyarakat
terkait aksi YPKKM itu,”tuturnya.
Ia meminta kepada
masyarakat untuk tidak mudah mempercayai pihak-pihak lain termasuk YPKKM yang
menjanjikan untuk memperjuangkan hak-hak pengungsi, namun yang menangani
pengungsi adalah pemerintah bukan pihak-pihak diluar pemerintah."Saya
minta kepada masyarakat untuk tidak lagi percaya kepada pihak lain yang sengaja
memberikan harapan kepada masyarakat tentang hak-hak pengungsi termasuk yayasan
kasta manusia," harapnya.
Dinsos tak kenal mereka
Ditempat yang terpisah
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kep Sula Fifian Adeningsi Mus, mengatakan, Dinsos
tidak mengenal Yayasan Pola Kebersamaan Kasta Manusia. Yang jelas, saat ini
Dinsos Kep Sula tidak menerima laporan surat mengenai keberadaan yayasan
tersebut. Dan dalam waktu dekat kita akan memantau dan meminta untuk
dihentikan. Karena warga diresahkan dengan janji pemberian uang yang begitu
banyak persatu anggota yang mengurus dana tersebut. "Kita tak pernah ada
koordinasi dengan mereka, sebab kita tak tahu tentang keberadaan mereka,"
tegas Ningsi. (chu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar