Senin, 16 April 2012

Kadiknas : Antisipasi tidak Ada Lagi Kebocoran Soal


SANANA –Pendistribusian naskah soal Ujian Nasional (UN) untuk SMA tahun ini dipastikan lebih ketat dari tahun sebelumnya. Karena, untuk Kepulauan Sula sendiri, petugas Polres yang telah ditugaskan kapolres kepulauan Sula, terus melakukan pengawasan terhadap soal UN semenjak diambil dari Provinsi dan sampai didistribusi ke kecamatan di tiga pulau di Kabupaten kepulauan Sula.“Proses yang dijalankan pada tahun ini jelas berbeda dari tahun lalu. Walaupun, tahun lalu juga ada pengawasan dari aparat,” Kata Amiruddin Taralessa, S.Pd, M.MPd, Minggu (16/4) kemarin.
Dan sejauh ini, pihak Diknas sendiri tidak mengetahui dimana soal-soal itu dicetak. Hingga itu, untuk tingkat kabupaten/Kota di Maluku Utara, diduga minim akan terjadinya kebocoran soal atau lembar jawaban. Begitu juga dengan Kepulauan Sula yang hanya mengambil soal yang telah jadi dalam dos yang tertuliskan dokumen negara.”Untuk Kep Sula kebocoran itu sangat minim dan tidak mungkin akan terjadi,”cetusnya.
Di samping itu, Diknas juga memberi segel berlapis tiga pada tiap-tiap paket soal. Segel-segel tersebut dipasang pada kardus, plastik dan amplop naskah. Sementara pada tahun lalu, penyegelan ini tidak terkontrol dengan baik.“Mudah-mudahan tidak terjadi lagi kebocoran soal,” kata Amiruddin.
Namun, ketika ditanya mengenai adanya oknum guru yang berani membocorkan lembar jawaban? Mantan Sekretaris BKD ini mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap guru yang membocorkan atau memberikan kunci jawaban saat Ujian Nasional (UN)."Sesuai petunjuk operasional, oknum guru yang kedapatan membocorkan soal UN atau memberi kunci jawaban akan dibebastugaskan sebagai pengawas, dan kalau sudah berat akan ada sanksi administrasi," paparnya.
Ia mengingatkan guru yang ditunjuk dan diberikan kepercayaan untuk menjadi pengawas saat UN pada 16-19 April 2012 untuk bertindak bijak dengan tidak berbuat kesalahan, seperti membagikan atau membocorkan kunci jawaban kepada siswa. "Kami akan menginspeksi mendadak di setiap sekolah saat UN, dan berharap tidak ada kecurangan," katanya.
Dirinya juga menguraikan sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jika ada kecurangan atau terdapat pembocoran soal UN, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Bagi yang kedapatan membocorkan kunci jawaban akan ditindak pidana,"ujarnya. (chu)

Tidak ada komentar: