Disesuaikan Dengan SK Bupati
SANANA - Terkait pemindahan guru dan
tenaga perawat yang menggunakan Nota Dinas dari dua instansi tersebut, membuat
Bupati kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, gerah, mengapa tidak, karena dirinya
mengetahui SK yang dikeluarkan untuk penempatan guru dan tenaga bidang
tiba-tiba dipi9ndahkan dengan menggunakan nota dinas.”Ini sangat menyalahi
aturan, kalau tidak mau ditempatkan di desa jangan menjadi pegawai, karana
pegawai itu adalah abdi masyarakat bukan menjadi raja,”katanya.
Kekecewaan ini akhirnya
memerintahkan kepala badan kepegawaian Daerah (BKD) Jufri Syahruddin, untuk
dilakukan penataan kembali terhadap PNS yang dipindahkan dengan menggunakan
nota dinas.”saya telah diperintahkan Bupati untuk kembali melakukan penataan
terhadap PNS yang dipindahkan dengan nota dinas,”katanya kepada koran ini.
Hingga itu untuk Pegawai Negeri
Sipil (PNS) di Kabupaten Kep Sula yang penempatannya hanya berdasarkan Surat
Perintah Tugas (SPT) dan Nota Dinas (ND), siap-siap untuk dipindahkan.
Pasalnya, penempatan PNS di Kep Sula akan disesuaikan kembali dengan Surat
Keputusan (SK) Bupati Kep Sula.
Hal ini dimaksudkan agar
tercapainya pemerataan PNS, sehingga tidak ada lagi daerah di Kep Sula yang
mengaku kekurangan pegawai, seperti misalnya tenaga kesehatan maupun petugas
penyuluh lapangan (PPL). Setelah dievaluasi, permasalahan penempatan PNS selama
ini dikarenakan penempatan mereka tidak sesuai dengan SK Bupati, melainkan
hanya berdasarkan SPT maupun Nota Dinas dari masing-masing SKPD.“Hal inilah
yang akan kita tertibkan kembali. Kebijakan kembali pada SK Bupati, yang
diperkirakan membuat berubahnya posisi tugas banyak PNS, terutama guru, PPL dan
tenaga medis. Pasalnya, PNS fungsional itu banyak yang bertugas berdasarkan SPT
dan nota dinas,” jelas Jufri
Dia juga mengatakan penempatan
PNS yang hanya berdasarkan SPT atau nota dinas akan rawan disusupi kepentingan
pihak tertentu. Isu ini kata Rasid sempat merebak beberapa waktu lalu, namun
tidak pernah terbukti.
Diungkapkannya, penertiban PNS
ini sudah mulai berjalan pekan ini. BKD terus menginventarisir PNS yang
bertugas tidak sesuai dengan SK Bupati. “Kita sudah bergerak ke seluruh unit
kerja hingga kelurahan. Tidak menutup kemungkinan ada persoalan lain yang kita
temukan,” tandasnya.
Namun, dirinya belum mengatahui
berapa jumlah PNS yang dipindahkan dengan menggunakan nota dinas tersebut.
Tetapi, dua instansi masing-masing Dinas pendidikan dan Kesehatan menominasi
pemindahan dengan menggunakan nota dinas.”Saya belum ketahui angka pastinya
tetapi Diknas dan Dinkes yang banyak untuk persoalan pemindahan dengan nota
dinas,”cetusnya. (chu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar