Senin, 09 April 2012

Penempatan PNS Bakal Ditertibkan


Disesuaikan Dengan SK Bupati
SANANA - Terkait pemindahan guru dan tenaga perawat yang menggunakan Nota Dinas dari dua instansi tersebut, membuat Bupati kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, gerah, mengapa tidak, karena dirinya mengetahui SK yang dikeluarkan untuk penempatan guru dan tenaga bidang tiba-tiba dipi9ndahkan dengan menggunakan nota dinas.”Ini sangat menyalahi aturan, kalau tidak mau ditempatkan di desa jangan menjadi pegawai, karana pegawai itu adalah abdi masyarakat bukan menjadi raja,”katanya.
Kekecewaan ini akhirnya memerintahkan kepala badan kepegawaian Daerah (BKD) Jufri Syahruddin, untuk dilakukan penataan kembali terhadap PNS yang dipindahkan dengan menggunakan nota dinas.”saya telah diperintahkan Bupati untuk kembali melakukan penataan terhadap PNS yang dipindahkan dengan nota dinas,”katanya kepada koran ini.
Hingga itu untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kep Sula yang penempatannya hanya berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) dan Nota Dinas (ND), siap-siap untuk dipindahkan. Pasalnya, penempatan PNS di Kep Sula akan disesuaikan kembali dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Kep Sula.
Hal ini dimaksudkan agar tercapainya pemerataan PNS, sehingga tidak ada lagi daerah di Kep Sula yang mengaku kekurangan pegawai, seperti misalnya tenaga kesehatan maupun petugas penyuluh lapangan (PPL). Setelah dievaluasi, permasalahan penempatan PNS selama ini dikarenakan penempatan mereka tidak sesuai dengan SK Bupati, melainkan hanya berdasarkan SPT maupun Nota Dinas dari masing-masing SKPD.“Hal inilah yang akan kita tertibkan kembali. Kebijakan kembali pada SK Bupati, yang diperkirakan membuat berubahnya posisi tugas banyak PNS, terutama guru, PPL dan tenaga medis. Pasalnya, PNS fungsional itu banyak yang bertugas berdasarkan SPT dan nota dinas,” jelas Jufri
Dia juga mengatakan penempatan PNS yang hanya berdasarkan SPT atau nota dinas akan rawan disusupi kepentingan pihak tertentu. Isu ini kata Rasid sempat merebak beberapa waktu lalu, namun tidak pernah terbukti.
Diungkapkannya, penertiban PNS ini sudah mulai berjalan pekan ini. BKD terus menginventarisir PNS yang bertugas tidak sesuai dengan SK Bupati. “Kita sudah bergerak ke seluruh unit kerja hingga kelurahan. Tidak menutup kemungkinan ada persoalan lain yang kita temukan,” tandasnya.
Namun, dirinya belum mengatahui berapa jumlah PNS yang dipindahkan dengan menggunakan nota dinas tersebut. Tetapi, dua instansi masing-masing Dinas pendidikan dan Kesehatan menominasi pemindahan dengan menggunakan nota dinas.”Saya belum ketahui angka pastinya tetapi Diknas dan Dinkes yang banyak untuk persoalan pemindahan dengan nota dinas,”cetusnya. (chu

Tidak ada komentar: